
Irak Buka Kembali Wilayah Udara untuk Penerbangan Internasional
Otoritas Penerbangan Sipil Irak (Iraqi Civil Aviation Authority/ICAA) resmi mengumumkan pembukaan kembali wilayah udara nasional untuk lalu lintas internasional. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya wilayah udara Irak mengalami penutupan akibat isu keamanan dan ketidakstabilan politik yang berkepanjangan.
Pembukaan kembali ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat konektivitas global dan memfasilitasi pergerakan ekonomi serta wisatawan internasional ke dan dari Irak. Menurut pernyataan resmi dari ICAA, prosedur ketat akan diterapkan untuk memastikan keselamatan penerbangan di wilayah udara Irak tetap terjamin.
Administrasi penerbangan Irak menyatakan bahwa hampir semua maskapai asing maupun domestik mulai mengoperasikan kembali layanan mereka. Sebelumnya, banyak maskapai menunda layanan ke Irak karena kekhawatiran keamanan dan kebijakan pembatasan terbang di wilayah tersebut.
Pengamat industri penerbangan menyambut baik langkah ini, menilai bahwa pembukaan wilayah udara akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan citra Irak di mata dunia. “Ini adalah langkah besar yang menunjukkan bahwa Irak berupaya memulihkan stabilitas dan membangun kembali kepercayaannya di kancah internasional,” ujar analis industri penerbangan, Ahmad Hadi.
Selain itu, para pelaku industri penerbangan dan wisatawan menyambut baik kebijakan ini. Seorang pejabat maskapai mengatakan, “Kami optimistis bahwa pembukaan ini akan membuka peluang baru dan meningkatkan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan ke Irak, baik untuk bisnis maupun pariwisata.”
Keputusan ini juga didukung oleh komunitas internasional, termasuk lembaga keamanan internasional yang menilai bahwa kestabilan Irak memberikan dampak positif terhadap keamanan regional dan global. Dengan langkah ini, Irak menunjukkan komitmennya untuk membuka kembali akses internasional secara penuh dan meningkatkan peran strategisnya di jalur penerbangan internasional.