dpr-pertimbangkan-pembentukan-pansus-haji-2025-untuk-evaluasi-kinerja

DPR Pertimbangkan Pembentukan Pansus Haji 2025 untuk Evaluasi Kinerja

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunjukkan langkah proaktif dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2025 melalui kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk membentuk pansus guna melakukan kajian mendalam terkait penyelenggaraan ibadah haji yang berlangsung tahun ini.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah dinamika dan inovasi yang dihadirkan dalam pelaksanaan haji tahun 2025, termasuk peningkatan pelayanan dan efisiensi jadwal keberangkatan. Puan menyampaikan bahwa evaluasi adalah bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji, agar jamaah mendapatkan pengalaman beribadah yang optimal dan sesuai harapan.

“Kita harus memastikan bahwa penyelenggaraan haji berjalan lancar, aman, dan memberikan kepuasan kepada jamaah. Untuk itu, DPR membuka lebar peluang pembentukan pansus yang akan fokus mengkaji seluruh aspek pelaksanaan haji tahun ini,” ungkap Puan Maharani dalam konferensi pers di Jakarta, menegaskan komitmen legislatif dalam pengawasan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan ibadah haji.

Sementara itu, berbagai pihak menyambut baik langkah DPR ini sebagai langkah strategis untuk memastikan hak jamaah haji terpenuhi. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa pembentukan pansus juga akan memperkuat koordinasi antar lembaga terkait, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan, dalam menyusun langkah perbaikan ke depan.

Sejumlah suara pun menanyakan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan haji tahun 2025, terutama terkait pengelolaan dana dan layanan kesehatan. “Kami berharap seluruh proses evaluasi ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel, agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga,” ujar pengamat kebijakan publik.

Pembentukan Pansus Haji 2025 diharapkan mampu menyusun rekomendasi strategis guna memperbaiki kelemahan yang ditemukan selama penyelenggaraan, sekaligus memperkuat sistem pelayanan di masa mendatang.