
DPR Minta Audit Kinerja Pemda Anambas Usai Polemik Penjualan Pulau
Ketegangan terkait penjualan pulau di Kepulauan Anambas memancing perhatian Komisi II DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyampaikan seruan agar pemerintah daerah setempat menjalani audit mendalam terkait proses jual beli pulau yang sedang menjadi perhatian publik.
Menurut Aria Bima, penjualan pulau secara online yang sempat menjadi polemik menunjukkan adanya kebutuhan untuk mengkaji transparansi dan prosedur administrasi dalam penjualan aset daerah tersebut. “Kami mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap pemerintahan di Anambas, terutama terkait penjualan pulau-pulau yang dilakukan secara daring,” ujarnya dalam konferensi pers hari ini.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul laporan mengenai transaksi jual beli pulau secara daring yang menuai kritik dari berbagai kalangan. Praktik ini dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum serta berdampak terhadap kekayaan daerah dan keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.
Wacana audit ini juga mendapatkan perhatian dari para pengamat ekonomi dan pemerintahan. Mereka menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan.
Kepala daerah Anambas sendiri belum memberikan penjelasan lengkap terkait kasus ini, namun masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah pusat serta institusi terkait dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sejumlah pakar menegaskan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting agar prosedur jual beli aset daerah dilakukan melalui mekanisme yang resmi, akuntabel, dan sesuai regulasi hukum yang berlaku.
Audit yang akan dilakukan diharapkan mampu mengungkap aspek-aspek yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan menempatkan pengelolaan aset daerah di jalur yang benar.