
Direktur Utama Sritex Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi yang sedang bergulir. Pemeriksaan ini menandai kali keempat Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa dalam rangka pengumpulan bukti terkait dugaan korupsi di perusahaan tekstil terbesar Indonesia tersebut.
Siklus pemeriksaan yang berulang ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam mengungkap dan menuntaskan kasus yang dikaitkan dengan manajemen perusahaan. Sementara itu, sumber dari Kejagung menyebutkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.
Sementara itu, Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan bahwa dirinya kooperatif dalam proses hukum dan berharap semua proses berjalan transparan. “Saya siap membantu aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan terbuka,” ujarnya saat ditemui di lokasi pemeriksaan.
Pengamat hukum mengungkapkan bahwa jalannya pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan serius dalam memberantas praktik korupsi di sektor industri, khususnya perusahaan tekstil yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Selain itu, kasus ini menarik perhatian publik dan pelaku bisnis karena mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar juru bicara Kejaksaan.