baznas-dan-mui-tingkatkan-kesejahteraan-mustahik-lewat-zchicken-dan-zcoffee

Baznas dan MUI Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik Lewat ZChicken dan ZCoffee

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan program inovatif yang bertujuan memberdayakan mustahik melalui usaha mikro berbasis syariah, yakni ZChicken dan ZCoffee. Program ini dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berhak menerima zakat dan infaq, sekaligus membuka peluang ekonomi yang berkelanjutan.

Kepala Baznas, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat. “Melalui ZChicken dan ZCoffee, kami ingin memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik secara langsung dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan. Ia juga menambahkan bahwa kedua program ini diharapkan mampu menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis syariah yang efektif dan berkelanjutan.

Pelaksanaan program ZChicken dan ZCoffee telah menarik perhatian banyak pengusaha mikro yang ingin memperluas usaha mereka dengan modal dari zakat. Respon dari para peserta program sangat positif, di mana mereka merasa mendapatkan peluang baru untuk memperbaiki taraf ekonomi keluarga dan komunitas mereka.

Lebih jauh, Direktur Program Baznas, Siti Mar’ah, menyatakan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif mustahik dan pengawasan ketat dari lembaga terkait. “Ini adalah langkah strategis dalam memutus rantai kemiskinan dan menggerakkan ekonomi kerakyatan dari bawah,” tuturnya.

Seiring berjalan waktu, program ini diharapkan mampu menjadi inovasi keberlanjutan yang bisa diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia, mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan dan peningkatan ekonomi umat secara integral. Dengan kolaborasi yang solid, tentu target peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui zakat dan infaq bisa tercapai secara efektif.