unigoro-ingatkan-industri-tembakau-perhatikan-pengelolaan-limbah

Unigoro Ingatkan Industri Tembakau Perhatikan Pengelolaan Limbah

Universitas Bojonegoro (Unigoro) Jawa Timur menegaskan pentingnya pengelolaan limbah industri tembakau guna mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Peringatan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan kesadaran pelaku industri pengolahan tembakau di wilayah tersebut, agar lebih bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan selama proses produksi.

Rektor Universitas Bojonegoro, Dr. Agus Pratama, mengungkapkan bahwa pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, baik tanah, air, maupun udara. “Kondisi ini tidak hanya mengancam ekosistem lokal, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar industri,” ujar Agus dalam konferensi pers yang diadakan di kampusnya.

Dalam upaya mengedukasi pelaku industri, Unigoro menginisiasi program pelatihan dan sosialisasi terkait pengelolaan limbah berbasis teknologi ramah lingkungan. Mereka mendorong penggunaan metode pengolahan limbah yang efisien dan minim dampak negatif, seperti daur ulang limbah dan penggunaan limbah sebagai bahan bakar alternatif.

Demi mematuhi regulasi nasional dan internasional, pelaku industri harus memperhatikan standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Unigoro juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri untuk memastikan implementasi praktik pengelolaan limbah yang berkelanjutan.

Seorang pengusaha pengolahan tembakau yang hadir dalam seminar tersebut mengaku bahwa kesadaran ini akan membantu mereka mengurangi biaya operasional sekaligus menjaga reputasi industri. “Kami menyadari bahwa pengelolaan limbah yang baik tidak hanya baik untuk lingkungan, tetapi juga untuk kelangsungan usaha kami,” katanya.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap pengelolaan limbah industri tembakau, diharapkan implementasi teknologi ramah lingkungan akan semakin meluas di Jawa Timur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mengurangi jejak ekologis dan meningkatkan standar industri tembakau di Indonesia.