ratusan-narapidana-ikuti-perkemahan-satya-dharma-di-bogor

Ratusan Narapidana Ikuti Perkemahan Satya Dharma di Bogor

Sejumlah narapidana dari berbagai lapas di Indonesia mengikuti kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan 2025 yang dihelat di Cibinong, Bogor. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempromosikan rehabilitasi dan integrasi sosial para warga binaan, sekaligus memperkuat semangat kebangsaan dan disiplin melalui semangat kepramukaan.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari program pembinaan dan pemberdayaan narapidana. “Melalui kegiatan perkemahan ini, diharapkan para napi dapat belajar tentang nilai-nilai kebersamaan, disiplin, dan tanggung jawab yang dapat berguna bagi kehidupan mereka setelah menjalani masa hukuman,” ujarnya.

Para peserta yang mengenakan baju Pramuka lengkap ini menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Mereka mengikuti berbagai rangkaian kegiatan yang meliputi latihan baris-berbaris, latihan kepramukaan, hingga kegiatan outbond yang menekankan kerja sama tim dan kemampuan problem solving.

Kepala Lapas dan lembaga pemasyarakatan lainnya turut serta mendukung kegiatan ini, yang berlangsung selama beberapa hari. Menurut salah satu narapidana peserta, kegiatan ini memberinya pengalaman berharga dan membuka pikiran tentang masa depan yang lebih baik. “Saya merasa bangga bisa ikut kegiatan ini karena bisa belajar tentang disiplin dan kerja sama,” tuturnya.

Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan 2025 juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan melalui pendekatan humanis dan edukatif. Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman warga binaan tentang pentingnya perubahan sikap dan perilaku, serta memperkuat integrasi sosial setelah mereka menyelesaikan masa hukuman.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan citra pemasyarakatan dapat terus berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya menghukum, tetapi juga membina dan mengedukasi masyarakat yang sedang menjalani proses hukum.