polda-riau-amankan-tokoh-adat-jual-lahan-ilegal-di-tn-tesso-nillo

Polda Riau Amankan Tokoh Adat Jual Lahan Ilegal di TN Tesso Nillo

Polisi Daerah Riau melakukan penangkapan terhadap seorang tokoh adat berinisial JS terkait dugaan praktik jual beli lahan secara ilegal di kawasan Tesso Nillo. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perambahan kawasan konservasi dan tanah adat di wilayah tersebut, yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan organisasi lingkungan hidup.

Menurut sumber resmi dari Kepolisian Daerah Riau, JS diduga terlibat dalam transaksi jual beli lahan yang melanggar aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kawasan Tesso Nillo sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi penting yang perlu perlindungan dari aktivitas ilegal yang merusak ekosistem dan keberlanjutan hutan tropis di Riau.

Pengamanan ini mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan hidup, yang menilai bahwa tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan konservasi dari ancaman perambahan serta penggunaan tanah secara ilegal.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Jenderal Polisi, dalam konferensi pers, “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merusak ekosistem dan melanggar hak adat masyarakat asli di kawasan ini.” Ia menambahkan bahwa aparat akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan kawasan Tesso Nillo tetap terbebas dari praktik ilegal.

Kehadiran tokoh adat seperti JS di kawasan ini memperlihatkan kompleksitas kasus, mengingat peran masyarakat adat dalam pengelolaan tanah dan hutan yang selama ini seringkali mengalami konflik dengan pihak pemerintah dan perusahaan yang mencari keuntungan finansial. Seorang ahli lingkungan dari Universitas Riau menyatakan bahwa, “Kelestarian kawasan konservasi seperti Tesso Nillo sangat bergantung pada kerjasama dan kesadaran masyarakat adat serta pihak berwenang. Penegakan hukum harus diutamakan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.”

Kasus ini menimbulkan perhatian besar terhadap pentingnya penguatan regulasi terkait tata kelola lahan dan hak-hak masyarakat adat. Polisi mengimbau agar masyarakat dan pihak terkait turut berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di kawasan konservasi. Diharapkan, langkah-langkah ini mampu menekan angka praktik jual beli tanah ilegal dan memastikan keberlanjutan ekosistem di kawasan TN Tesso Nillo.