polda-ntb-limpahkan-berkas-perkara-dosen-lecehkan-mahasiswi-ke-jaksa

Polda NTB Limpahkan Berkas Perkara Dosen Lecehkan Mahasiswi ke Jaksa

Polisi dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat resmi menyerahkan berkas perkara mengenai kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dosen nonaktif Universitas Islam Negeri (UIN) ke kejaksaan. Penyerahan berkas ini menandai langkah penting dalam proses penuntutan dan penegakan keadilan terhadap dugaan tindak asusila yang melibatkan tenaga pengajar tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah NTB menyatakan bahwa proses penyidikan sudah selesai dan berkas perkara telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan. “Kami berharap proses ini dapat berjalan cepat dan transparan, serta memberi keadilan kepada korban,” ujar sumber dari Polda NTB.

Kasus ini mencuat setelah mahasiswi dari universitas tersebut melaporkan pengalaman tidak menyenangkan yang diduga melibatkan dosen berstatus nonaktif. Pengakuan korban menyebutkan adanya pelecehan verbal dan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh dosen yang bersangkutan selama perkuliahan berlangsung.

Dalam penanganannya, polisi melakukan berbagai langkah penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang diperoleh dari korban dan pihak terkait. Salah satu dosen lain yang turut diperiksa menyatakan: “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap hukum dapat memberikan keadilan seadil-adilnya.”

Pengamat pendidikan dan hukum menyampaikan bahwa kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pemberdayaan mahasiswa agar lebih hanya dan terlindungi dari tindakan tidak menyenangkan dari tenaga pengajar. “Universitas harus melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap dosen, terutama yang berstatus nonaktif, agar insiden serupa tidak terulang,” kata pakar hukum.

Kasus pelecehan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan lembaga pendidikan di NTB, menimbulkan perdebatan tentang perlunya aturan yang lebih tegas dan mekanisme perlindungan bagi mahasiswa. Sementara itu, pihak universitas menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti bersalah.

Dengan pengalihan berkas ke kejaksaan, diharapkan proses peradilan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat dan mahasiswa pun diimbau untuk berani melaporkan setiap bentuk pelecehan dan pelanggaran hak agar kejadian serupa tidak terulang.