pemkab-kotawaringin-timur-dorong-penerapan-hukum-adat-yang-efektif

Pemkab Kotawaringin Timur Dorong Penerapan Hukum Adat yang Efektif

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penerapan hukum adat secara tepat guna dan berkelanjutan. Dukungan ini dilakukan guna mencegah terjadinya kesalahan penerapan yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat adat setempat.

Menurut Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, upaya kolaborasi antara pemerintah dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai tantangan dan memastikan bahwa tradisi serta peraturan adat tetap relevan dengan perkembangan zaman. “Kami berkomitmen untuk mendukung kelangsungan hukum adat yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Dayak di Kotim,” ujar pejabat tersebut dalam wawancara.

Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah persoalan terkait interpretasi dan penerapan hukum adat yang kadang menimbulkan kontroversi. Pemerintah berusaha memfasilitasi komunikasi yang lebih intensif antara pihak adat dan pemerintah agar peraturan tradisional dapat diimplementasikan secara berimbang dan tidak menimbulkan gesekan sosial.

Selain memperkuat kerja sama, pemerintah juga menginisiasi pelatihan dan sosialisasi terkait hak serta kewajiban masyarakat adat dalam menerapkan hukum adat secara benar. “Ini penting agar setiap anggota masyarakat memahami dan menghormati aturan adat yang berlaku,” tambah pejabat tersebut.

Sejumlah tokoh adat menyambut positif upaya pemerintah ini. Mereka berharap, langkah ini mampu memperkuat kedudukan hukum adat sekaligus menjaga kestabilan sosial dan budaya di wilayah tersebut. “Kami sangat mendukung inisiatif ini karena sejalan dengan keinginan menjaga warisan budaya dan adat istiadat,” tutur seorang tokoh adat yang juga aktif dalam pengembangan budaya lokal.

Upaya penegakan hukum adat yang tepat diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain di Kalimantan Tengah. Dengan demikian, harmonisasi antara adat dan pembangunan dapat berjalan seimbang, memastikan bahwa budaya asli tetap dihormati sekaligus mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman.