nadiem-makarim-diperiksa-kejaksaan-terkait-kasus-chromebook-rp9-9-triliun

Nadiem Makarim Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun

Alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menguatkan langkah penyidikan Kejaksaan Agung. Nadiem Makarim, sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mendalami indikasi keterlibatan dalam proyek pengadaan perangkat elektronik tersebut.

Menurut sumber resmi Kejaksaan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan maladministrasi yang menyebabkan kerugian negara secara material. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan menimbulkan keprihatinan terkait transparansi proses pengadaan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.

Dalam wawancara singkat, Nadiem Makarim menyatakan, “Saya sepenuhnya mendukung proses hukum yang berjalan dan siap memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan untuk memastikan keadilan dan transparansi.” Pernyataan ini mengindikasikan komitmen pihak terkait untuk menuntaskan perkara yang mencuatkan nama besar institusinya.

Investigasi ini dipicu dari temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan adanya indikasi penyimpangan dalam proses tender pengadaan Chromebook. Anggaran yang besar dan ketidakjelasan dalam proses penunjukan penyedia layanan menjadi catatan utama yang terus didalami Kejaksaan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menegaskan, “Kasus ini bukan hanya soal pemeriksaan satu orang, tetapi menyeluruh dalam rangka menegakkan aturan dan memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan.”

Pengembangan kasus ini dipastikan akan memakan waktu cukup lama, mengingat kompleksitas serta jumlah pihak yang terlibat. Publik dan lembaga pengawas berharap penegak hukum mampu bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan dapat terwujud.