mpr-dorong-perluasan-akses-perguruan-tinggi-untuk-disabilitas

MPR Dorong Perluasan Akses Perguruan Tinggi untuk Disabilitas

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas. Ia menyampaikan bahwa pendidikan menjadi hak asasi manusia yang harus diberikan tanpa diskriminasi, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental.

Menurut Lestari Moerdijat, perlu adanya inovasi dan penyesuaian fasilitas di perguruan tinggi agar dapat menjangkau penyandang disabilitas secara lebih luas. Ia menambahkan, “Memperluas akses pendidikan tinggi bagi disabilitas bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga soal keberpihakan dan sikap inklusif dari institusi pendidikan,” ungkapnya dalam sebuah diskusi terkait pendidikan inklusif di Indonesia.

Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia sudah mulai menerapkan langkah-langkah inklusif, seperti menyediakan akses ramah disabilitas dan pelatihan bagi tenaga pengajar. Namun, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di tingkat nasional masih perlu diperkuat agar tidak terjadi disparitas layanan antar perguruan tinggi.

Faktor utama yang menjadi tantangan adalah minimnya dana dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung aksesibilitas bagi disabilitas. Menurut data terbaru, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia yang mengenyam pendidikan tinggi masih terbilang rendah dibandingkan populasi total, sehingga butuh upaya serius dari semua pihak.

“Kita harus memastikan bahwa pendidikan tinggi mampu menjadi jalur pemerataan inklusif, membuka peluang bagi semua orang tanpa kecuali,” tegas Lestari Moerdijat. Ia juga mendesak pemerintah dan perguruan tinggi bekerja sama membangun program-program spesifik yang mengakomodasi kebutuhan disabilitas secara menyeluruh.

Pengamat pendidikan menyatakan bahwa inovasi teknologi dan kebijakan yang mendukung inklusivitas merupakan kunci utama agar mahasiswa disabilitas dapat belajar secara optimal. Dengan komitmen bersama, diharapkan Indonesia mampu menciptakan sistem pendidikan tinggi yang benar-benar inklusif dan berkeadilan, membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi penyandang disabilitas.