mk-minta-bukti-partisipasi-publik-dalam-ruu-tni-ri

MK Minta Bukti Partisipasi Publik dalam RUU TNI RI

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi terkait Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). MK meminta pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menampilkan bukti konkret mengenai bentuk partisipasi publik yang telah dilakukan selama proses pembahasan RUU tersebut.

Hakim Konstitusi menyatakan bahwa partisipasi masyarakat merupakan aspek penting dalam memastikan demokrasi yang sehat dan terukur dalam pembuatan kebijakan nasional. Mereka menekankan bahwa keterlibatan publik harus dilakukan secara nyata dan tidak sekadar formalitas belaka. “Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar didengar dan dijadikan pertimbangan dalam penyusunan regulasi tersebut,” ujar Ketua MK dalam sebuah konferensi pers.

Sejumlah pihak termasuk organisasi masyarakat sipil dan kalangan akademisi menyambut baik langkah MK ini. Mereka menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses legislasi merupakan bentuk kontrol sosial yang vital untuk menjamin hak-hak warga negara dan menjaga keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih terbuka dan transparan dalam melibatkan publik, terutama dalam isu-isu strategis yang berdampak langsung terhadap keamanan nasional.

Direktur eksekutif lembaga kajian kebijakan, Andi Prasetyo, menyampaikan, “Langkah MK ini menunjukkan komitmen negara untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan partisipasi rakyat. Bagaimana sebuah UU bisa efektif dan diterima masyarakat jika mereka tidak dilibatkan sejak awal proses pembahasan?”

Kementerian Pertahanan dan DPR RI sendiri belum mengungkapkan secara rinci bentuk partisipasi publik yang telah dilakukan. Namun, mereka menjanjikan untuk segera menyusun laporan lengkap sebagai bukti transparansi demi memenuhi permintaan MK.

Pemantau politik dan hukum menilai bahwa langkah MK ini akan memperkuat posisi rakyat dalam proses legislasi, sekaligus menjadi pijakan penting untuk memperbaiki kualitas pembuatan kebijakan di Indonesia. Sekaligus, mendorong pemerintah dan DPR menegakkan prinsip keterbukaan agar partisipasi masyarakat benar-benar terwujud sesuai amanat konstitusi.

Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap aktif mengawal proses ini dan memastikan hak mereka sebagai bagian dari proses demokrasi terlindungi dengan baik. Dukungan terhadap kebijakan yang berlandaskan partisipasi publik dinilai akan memperkuat keberlangsungan demokrasi dan menjamin terciptanya kebijakan yang adil, transparan, dan akuntabel.