
Masyarakat Rasakan Manfaat Perhutanan Sosial di Indonesia
Jumlah masyarakat yang merasakan manfaat dari program Perhutanan Sosial di Indonesia mencapai 192.582 jiwa, menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi lokal, memperkuat hak masyarakat adat dan masyarakat sekitar hutan, serta melestarikan ekosistem yang ada.
Mahfudz, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, mengungkapkan bahwa implementasi program ini telah memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat, termasuk peningkatan pendapatan dan akses terhadap sumber daya yang lebih adil. “Rakyat yang terdampak langsung menjadi ujung tombak keberhasilan program ini,” ujarnya saat ditemui di Jakarta.
Data terbaru menunjukkan bahwa dari 192.582 jiwa, sebagian besar merupakan petani dan masyarakat adat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Mereka mendapatkan hak pengelolaan hutan secara langsung, yang memungkinkan mereka untuk bertani dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem.
Program Perhutanan Sosial ini juga menjadi salah satu solusi dalam mengatasi konflik lahan dan mempercepat proses rehabilitasi kawasan hutan terlantar. Menteri Kehutanan menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis keberlanjutan dan pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi model pengelolaan hutan yang dapat diadopsi oleh negara-negara lain di Asia Tenggara, terutama dalam rangka mengharmonisasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Mereka yang terlibat menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan program ini, seperti yang diungkapkan oleh salah satu petani dari Sumatera, “Dengan hak pengelolaan yang jelas, kami semakin termotivasi menjaga dan melestarikan hutan kami.”