kpk-dan-greenpeace-bahas-iup-nikel-di-raja-ampat-demi-transparansi

KPK dan Greenpeace Bahas IUP Nikel di Raja Ampat Demi Transparansi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan koordinasi intensif dengan Greenpeace Indonesia dalam rangka membahas keberlanjutan dan transparansi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat. Pertemuan ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proses perizinan yang dinilai mampu mencegah potensi korupsi dan kerusakan lingkungan.

Direktur Eksekutif Greenpeace Indonesia, Abdul Rauf, menyatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan berlangsung sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. “Kami mendukung penuh upaya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses perizinan, demi menjaga keindahan dan keberlangsungan ekosistem Raja Ampat,” ujarnya.

Menurut pihak KPK, diskusi ini juga membahas kemungkinan peningkatan mekanisme pengawasan dan audit independen terhadap proses pemberian izin, serta peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Direktur Pencegahan KPK, Rismansyah, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan LSM seperti Greenpeace menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak dini.

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia dengan keanekaragaman hayati laut yang tinggi. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan menjadi perhatian utama masyarakat dan aparat. KPK menegaskan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemberian IUP, mengingat potensi risiko korupsi yang tinggi dalam industri pertambangan.

Pasar internasional pun turut memperhatikan isu ini, mengingat dukungan global terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan di Indonesia. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkap Rauf. KPK dan Greenpeace juga sepakat untuk menggelar pertemuan lanjutan guna memperkuat mekanisme pengawasan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat.