knd-apresiasi-safari-wukuf-lansia-berikan-catatan-perbaikan

KND Apresiasi Safari Wukuf Lansia, Berikan Catatan Perbaikan

Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyampaikan apresiasi atas inisiatif safari wukuf yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Program ini bertujuan memfasilitasi jemaah haji lanjut usia (lansia) dan disabilitas agar dapat menjalankan ibadah wukuf dengan lebih nyaman dan aman. Langkah ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung hak dan kenyamanan jemaah dengan kebutuhan khusus.

Namun, dalam pernyataannya, KND juga menyampaikan beberapa catatan perbaikan agar pelaksanaan program ke depan semakin optimal. Salah satu catatan utama adalah perlunya peningkatan sarana dan prasarana pendukung bagi jemaah lansia dan disabilitas, seperti aksesibilitas area wukuf dan fasilitas kesehatan yang memadai. KND menekankan bahwa fasilitas yang ramah disabilitas harus menjadi prioritas agar seluruh jemaah mendapatkan pengalaman ibadah yang layak dan bermakna.

Ketua KND, Fifi Purnama, menyampaikan dalam wawancara, “Kami sangat mengapresiasi inovasi dan perhatian dari pemerintah, namun tantangan besar tetap ada. Perlu ada lagi inovasi dalam memastikan akses yang lebih baik dan layanan yang sesuai bagi jemaah dengan disabilitas dan usia lanjut.”

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ali Rahman, menanggapi positif masukan dari KND. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dan bekerjasama dengan berbagai pihak agar program safari wukuf ke depan dapat mencapai standar lebih tinggi dan benar-benar inklusif.

Strategi meningkatkan inklusivitas ibadah haji ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan hak setiap umat Muslim untuk menjalankan ibadah dengan penuh rasa nyaman. Implementasi perbaikan yang disampaikan KND diharapkan mampu memberikan pengalaman spiritual yang lebih bermakna bagi jemaah disabilitas dan lansia, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia terhadap keberagaman dan inklusivitas dalam kegiatan keagamaan.