kemnaker-dan-kemenkop-tingkatkan-kompetensi-pegawai-koperasi

Kemnaker dan Kemenkop Tingkatkan Kompetensi Pegawai Koperasi

Kerja sama strategis antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor koperasi Indonesia. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga menargetkan penguatan kompetensi pegawai koperasi sebagai langkah efektif dalam memajukan ekosistem koperasi nasional.

Menkumham Yassierli menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang dilakukan oleh pegawai dengan kompetensi standar. Ia menyatakan, “Pengelolaan koperasi harus dilakukan oleh pegawai yang memiliki sertifikasi dan kompetensi yang sesuai, bukan oleh pegawai yang mendekati usia purna tugas.” Pernyataan ini menyiratkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah fondasi utama dalam membangun koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara Kemnaker dan Kemenkop UKM juga memperlihatkan komitmen kedua kementerian dalam meningkatkan kapasitas pegawai koperasi melalui pelatihan dan sertifikasi profesional. Program ini diharapkan dapat memotivasi pegawai koperasi untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi mereka, sehingga mampu mengelola koperasi secara profesional dan efisien.

Analis ekonomi dan sosial menyebut langkah ini sebagai inovasi strategis yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional. “Dengan kompetensi yang memadai, koperasi akan mampu bersaing di tingkat lokal maupun global, serta mampu menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Dr. Amirudin, pengamat ekonomi.

Implementasi kerja sama ini diprediksi akan mempercepat transformasi koperasi menjadi lembaga ekonomi yang profesional, sehat, dan mampu berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, diharapkan pula keterampilan pegawai koperasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai alternatif ekonomi yang inklusif dan berdaya saing tinggi.