kemenag-terapkan-sistem-elektronik-nilai-kinerja-petugas-haji

Kemenag Terapkan Sistem Elektronik Nilai Kinerja Petugas Haji

Kementerian Agama memulai inovasi terbaru dalam pengawasan dan penilaian kinerja petugas haji melalui penerapan sistem elektronik berbasis aplikasi e‑Penkin. Langkah ini dinilai sebagai upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Menurut Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah, penggunaan platform digital ini memungkinkan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melakukan pelaporan mandiri atau self-report tentang pekerjaan mereka secara langsung melalui aplikasi e‑Penkin. Dengan sistem ini, proses penilaian menjadi lebih efisien dan transparan, serta meminimalisir potensi penyimpangan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujani, menyampaikan bahwa inovasi ini tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga memberikan gambaran nyata tentang kinerja PPIH selama pelaksanaan musim haji. Ia menambahkan, “Sistem ini memungkinkan kami untuk memantau dan menilai secara objektif, sehingga pelayanan ibadah haji dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.”

Selain itu, sistem elektronik ini memberi ruang bagi petugas untuk melaporkan pencapaian dan kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas. Dengan data yang terintegrasi, pengawasan dan penilaian dapat dilakukan secara real-time oleh pihak berwenang, termasuk Menteri Agama. “Transparansi ini menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan pelayanan maksimal bagi jamaah haji, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia,” tegas Saiful Mujani.

Sejumlah petugas haji yang telah menggunakan sistem ini menyatakan apresiasi mereka terhadap kemudahan dan kejelasan proses pelaporan. “Aplikasi e‑Penkin memudahkan kami dalam melaporkan pekerjaan harian secara otomatis, sehingga dapat fokus pada pelayanan jamaah tanpa harus khawatir kehilangan data atau salah lapor,” ungkap Misni, salah satu petugas PPIH dari Jakarta.

Dengan penerapan sistem elektronik nilai kinerja petugas haji ini, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan jamaah, serta memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji secara nasional. Langkah ini sekaligus menjadi indikator komitmen Kemenag untuk terus berinovasi dalam meningkatkan standar pelayanan dan kepercayaan masyarakat.