kasus-kekerasan-terhadap-art-di-batam-temukan-bukti-penganiayaan-super-ekstrem

Kasus Kekerasan terhadap ART di Batam Temukan Bukti Penganiayaan Super Ekstrem

Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Batam menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum. Seorang ART berinisial I dari Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh majikannya. Berdasarkan laporan, pelaku diduga memaksa ART makan kotoran anjing dan meminum air dari saluran air limbah, tindakan yang menimbulkan trauma fisiologis dan psikologis serius.

Penggerebekan dan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian mengungkapkan bahwa korban mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di rumah majikannya. Selain dipaksa makan kotoran dan minum air kumuh, korban juga mengalami kekerasan fisik hingga babak belur. Pelaku diketahui memiliki rekam jejak kekerasan sebelumnya, yang memperkuat temuan bahwa perlakuan terhadap ART tersebut termasuk kategori penganiayaan ekstrem.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian setempat menyatakan, “Kasus ini sangat memprihatinkan dan mencerminkan betapa rentannya tenaga kerja rumah tangga di situasi tertentu. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku demi keadilan korban.”

Hewan peliharaan yang menjadi bagian dari motif tertentu dalam kekerasan ini juga turut menjadi faktor. Korban dipaksa mengonsumsi makanan dan minuman tidak layak yang berhubungan dengan perlakuan kekerasan yang menyentuh aspek kejam dan tidak manusiawi. Peristiwa ini memunculkan desakan agar pembaruan regulasi perlindungan tenaga kerja dan pengawasan ketat terhadap majikan dilakukan secara menyeluruh.

Dalam wawancara singkat, seorang aktivis perlindungan hak asasi manusia menyampaikan, “Kasus ini harus menjadi perhatian bersama, dan penegakan hukum harus tegas agar tidak terulang lagi. Perlindungan tenaga kerja harus prioritas agar hak-hak mereka terjamin secara hukum.”

Pihak berwenang pun mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan atau mengalami perlakuan serupa demi perlindungan tenaga kerja dan memastikan keadilan bagi para korban kekerasan rumah tangga ini.