
Gubernur DKI Jakarta Janji Ranperda KTR Tidak Bebani UMKM
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan komitmennya untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) yang mempertimbangkan kepentingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menyatakan bahwa regulasi tersebut dirancang agar tidak memberatkan para pelaku usaha kecil di Jakarta, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kawasan yang bebas asap rokok.
“Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian lokal. Oleh karena itu, Ranperda KTR akan disusun dengan pendekatan yang adaptif dan inklusif, sehingga tidak menimbulkan beban ekonomi tambahan bagi mereka,” ujar Pramono dalam diskusi bersama pengusaha kecil dan anggota DPRD Jakarta.
Pramono menambahkan, rencana pengaturan kawasan tanpa rokok ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta mendukung keberlangsungan usaha kecil. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan konsultasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi pelaku UMKM, sebelum finalisasi aturan tersebut.
“Saya ingin memastikan bahwa regulasi ini mampu menjawab permasalahan kesehatan sekaligus tetap menjaga ekosistem bisnis UMKM tetap berjalan dengan baik,” katanya. Gubernur menegaskan bahwa strategi ini akan diimplementasikan secara bertahap dengan pengawasan yang ketat dan edukasi kepada masyarakat, agar penerapan aturan berjalan efektif dan tidak menimbulkan gesekan sosial.
Selain itu, Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat kampanye mengenai bahaya merokok dan manfaat hidup sehat, sebagai bagian dari upaya sosialisasi Ranperda KTR. Ia juga mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Jakarta yang bersih dan sehat.
Keseriusan pemerintah DKI dalam mengatur kawasan tanpa rokok ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk kalangan pengusaha yang menyambut baik gagasan ini dengan harapan regulasi akan menyeimbangkan aspek kesehatan dan ekonomi. Pelaku UMKM diharapkan mampu beradaptasi dengan aturan baru dan turut ambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang bebas rokok untuk generasi masa depan.