dpr-segera-bahas-naskah-ruu-kuhap-untuk-percepatan-reformasi-hukum

DPR Segera Bahas Naskah RUU KUHAP untuk Percepatan Reformasi Hukum

Dalam upaya mempercepat proses reformasi hukum di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat telah menjadwalkan pembahasan naskah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan penyempurnaan Sistem peradilan pidana yang lebih transparan dan efisien. Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin, menyampaikan kabar tersebut usai penandatanganan dokumen Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di gedung DPR.

Menurut Burhanuddin, penyusunan dan pembahasan RUU KUHAP ini penting demi menyesuaikan regulasi dengan dinamika hukum nasional dan internasional. Ia menegaskan, “Revisi ini menjadi momentum penting untuk mengawal penegakan hukum yang lebih adil dan efektif, serta memastikan hak-hak tersangka dan korban tetap terlindungi.”

Rancangan tersebut mencakup sejumlah poin kunci, termasuk prosedur pemeriksaan yang lebih transparan, mekanisme pengumpulan bukti digital yang sah, dan penguatan hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana. DPR juga menegaskan akan mengutamakan partisipasi publik dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan saat membahas RUU ini di tingkat legislasi.

Reaksi dari kalangan hukum dan masyarakat sipil pun cukup positif. Seorang pengamat hukum, Dr. Rina Mahmud, menyatakan bahwa “Revisi KUHAP ini sangat dinantikan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana yang selama ini dinilai masih banyak kekurangan, terutama dalam aspek perlindungan hak asasi manusia.”

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Abdul Rozak, mengungkapkan bahwa pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan secara intensif dan akan menjadi salah satu prioritas legislasi utama untuk mendukung tata kelola hukum yang bersih dan kredibel. Ia berharap, proses ini dapat mempercepat terbitnya regulasi yang mampu menjawab tantangan hukum kontemporer.

Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam melakukan reformasi sistem hukum secara menyeluruh, demi terciptanya peradilan yang berkeadilan dan berkesinambungan. Pembahasan RUU KUHAP diharapkan akan selesai dalam waktu dekat, dan implementasinya akan memberi dampak positif pada keseluruhan sistem penegakan hukum di tanah air.