dki-jakarta-waspadai-ancaman-kekerasan-berbasis-gender-daring

DKI Jakarta Waspadai Ancaman Kekerasan Berbasis Gender Daring

DKI Jakarta kembali mengingatkan masyarakat akan potensi meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender melalui platform daring. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menekankan pentingnya kewaspadaan dan edukasi demi melindungi warga dari dampak negatif media digital.

Kepala Dinas PPAPP, Nadia Lestari, menyampaikan bahwa lonjakan aktivitas online selama pandemi dan perkembangan teknologi digital meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender yang dilakukan melalui media sosial, pesan instan, maupun platform daring lainnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, jangan ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan berbasis gender secara daring,” ujarnya.

Lebih jauh, Nadia menyatakan bahwa edukasi mengenai perlindungan diri dan pemanfaatan fitur keamanan di media sosial akan terus ditingkatkan melalui berbagai program sosialisasi. Dinas juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan komunitas digital untuk menanggulangi kasus kekerasan offline dan daring yang semakin marak.

Menurut data terbaru, kasus kekerasan berbasis gender melalui daring meningkat hingga 30 persen dalam enam bulan terakhir. Hal ini menunjukkan perlunya kesadaran kolektif dan penegakan hukum yang tegas dalam menangani kasus tersebut. Peluang kekerasan berbasis gender di dunia maya memerlukan penanganan serius agar tidak menjadi ancaman yang terus berulang dan meluas.

“Kita harus bersama-sama memerangi kekerasan berbasis gender dengan pendekatan yang komprehensif, mulai dari edukasi, pencegahan, hingga penindakan hukum,” tambah Nadia.

Selain meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pihak berwenang menegaskan pentingnya pelaporan langsung ke aparat jika menemukan kejanggalan atau kekerasan daring. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.