
Dinas Perhubungan Jateng Klarifikasi Soal Demo ODOL Truk
Dalam rangka menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi truk di Jawa Tengah terkait pelarangan operasional kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah menggelar pertemuan langsung dengan para sopir truk. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi pengemudi dan memberikan solusi terbaik agar proses distribusi barang tetap berjalan lancar tanpa melanggar regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Arief Djatmiko, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik unjuk rasa tersebut sebagai bentuk aspirasi dari para sopir yang merasa terbebani oleh aturan ODOL. ”Kami memahami kekhawatiran para sopir, namun regulasi ini demi keselamatan dan keberlanjutan industri logistik di Jawa Tengah,” ujar Arief dalam pertemuan tersebut.
Dalam dialog terbuka tersebut, Arief menambahkan bahwa Dinas Perhubungan sedang mengupayakan revisi dan penyesuaian kebijakan terkait ODOL agar tidak memberatkan para pengemudi sekaligus menjaga standar keselamatan jalan raya. “Kami berkomitmen untuk mencari solusi yang saling menguntungkan dan memastikan efisiensi distribusi barang di wilayah ini,” tegasnya.
Sementara itu, para pengemudi truk mengungkapkan bahwa mereka membutuhkan regulasi yang lebih jelas dan bantuan dari pemerintah dalam hal alat timbang serta insentif keamanan jalan. Salah satu pengemudi, Agus, menyampaikan, “Kami berharap ada kelonggaran dan dukungan dari pemerintah agar bisa beroperasi dengan aman dan efisien.”
Ke depan, Dinas Perhubungan Jawa Tengah akan terus melakukan dialog aktif dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk menyusun regulasi yang adil dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi indikator pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan yang berbasis komunikasi dan partisipasi langsung dari pengemudi serta pelaku industri logistik.
Secara umum, upaya dialog dan kolaborasi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.