
Cianjur Belum Terapkan Kebijakan WFA untuk ASN
Pemerintah Kabupaten Cianjur di Jawa Barat memutuskan untuk belum menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini diambil mengingat kebutuhan akan pengawasan langsung dan efisiensi layanan publik yang optimal di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Cianjur, Asep Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi terkait penerapan WFA secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa prioritas utama adalah menjaga produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kebijakan ini akan dipertimbangkan secara matang sebelum diimplementasikan.
Sementara itu, sejumlah ASN di Cianjur mengekspresikan harapan agar kebijakan WFA dapat segera diberlakukan, demi meningkatkan fleksibilitas kerja dan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. “Kami memahami pentingnya efisiensi, tapi juga perlu memastikan pelayanan tetap berjalan optimal,” ujar salah satu pegawai di kantor pemerintah setempat.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan, pengawasan dan pengendalian pekerjaan ASN tetap menjadi prioritas utama. Diskusi mengenai penerapan WFA akan terus dilakukan bersama seluruh stakeholder, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan asosiasi pegawai.
Analisis dari pengamat kebijakan publik menyebutkan bahwa penerapan WFA di daerah harus disesuaikan dengan kondisi infrastruktur dan kesiapan teknologi. “Implementasi WFA memerlukan infrastruktur digital yang memadai agar tetap mendukung kinerja ASN secara efektif,” ujar Dr. Rinaldi, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia.
Keputusan Cianjur ini menunjukkan bahwa langkah adaptasi terhadap kebijakan kerja fleksibel masih menunggu waktu yang tepat dan menyesuaikan dengan kesiapan daerah. Masa depan kebijakan WFA di tingkat daerah akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala.