
Budi Arie Tetapkan Syarat Anggota KOPDES Minimal Setengah Warga Desa
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan ekonomi desa, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa minimal setengah dari total jumlah penduduk desa harus menjadi anggota koperasi desa (KOPDES). Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan ekonomi lokal dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekonomi desa.
Kebijakan ini disampaikan Budi Arie sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa keberadaan anggota yang cukup banyak akan meningkatkan kapasitas dan daya tawar koperasi dalam menyokong pembangunan ekonomi desa. “Dengan keanggotaan minimal 50 persen dari total penduduk desa, koperasi akan memiliki kekuatan yang cukup untuk menjalankan fungsi ekonomi dan sosial secara optimal,” ujar Budi Arie saat konferensi pers di Jakarta.
Langkah ini mendapatkan sambutan positif dari para penggiat koperasi serta tokoh masyarakat desa. Mereka menilai bahwa kebijakan ini dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan koperasi, sekaligus menjadi indikator keberhasilan program pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. “Ini adalah langkah strategis agar koperasi di desa menjadi lebih kokoh dan mampu berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal,” kata salah satu pengurus koperasi desa.
Dengan adanya syarat tersebut, diharapkan juga akan meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran ekonomi masyarakat desa. Budi Arie berharap kebijakan ini dapat mempercepat transformasi ekonomi di tingkat desa dan menjadikan koperasi sebagai ujung tombak pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa kementerian akan melakukan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
Menurut data sementara, sejumlah desa yang telah mengadopsi kebijakan ini menunjukkan peningkatan jumlah anggota koperasi hingga 30 persen dalam waktu tiga bulan terakhir. Hal ini diyakini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi desa dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat lokal.