
13 Lapas Baru Dibangun sebagai Solusi Overcapacity Penjara Indonesia
Dalam upaya mengatasi masalah overkapasitas yang terus membayangi sistem pemasyarakatan di Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Agus Andrianto mengungkapkan rencana pembangunan 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penahanan dan memperkuat pengelolaan narapidana di berbagai wilayah.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan lapas berkapasitas tinggi, termasuk lapas super maximum security yang akan didirikan di Nusakambangan. Fasilitas ini dirancang khusus untuk menampung narapidana dengan tingkat ancaman tinggi, sekaligus mengurangi tekanan di lapas konvensional yang selama ini overcapacity.
Menurut Agus Andrianto, pembangunan lapas terbaru ini tidak hanya berbasis penampungan, tetapi juga dilengkapi dengan program rehabilitasi dan reintegrasi bagi napi. Ia menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan aman, melalui peningkatan kapasitas dan kualitas layanan di lapas.”
Selain Nusakambangan, lokasi pembangunan lapas baru tersebar di berbagai wilayah strategis guna mempercepat distribusi pengawasan dan pelayanan ke berbagai daerah. Menteri Agus menambahkan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari reformasi sistem peradilan pidana nasional yang terus didorong agar lebih efisien dan berkeadilan.
Pengamat hukum dan masyarakat menyambut positif langkah pemerintah ini, mengingat masalah overkapasitas lapas selama ini menjadi tantangan utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurut pengamat, penambahan kapasitas harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan dan pengawasan ketat terhadap keberlanjutan rehabilitasi napi.
Sementara itu, Menteri Agus menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga meningkatkan keadilan dan hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan. “Kami percaya bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif dalam perbaikan sistem peradilan dan pemasyarakatan di Indonesia,” tuturnya.
Rencana pembangunan 13 lapas ini diharapkan selesai dalam waktu dekat, seiring upaya pemerintah memperkuat fondasi sistem peradilan pidana nasional yang lebih modern, manusiawi, dan berkelanjutan.