
Tarif Transum Rp 1 Meriahkan HUT Jakarta ke-498
Perayaan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta menghadirkan momen istimewa dengan pengenalan tarif transum Rp 1 untuk layanan transportasi massal di ibu kota. Kebijakan ini tidak hanya dinikmati oleh warga Jakarta, tetapi juga warga dari daerah penyangga yang menjadi bagian dari upaya mempererat solidaritas dan memudahkan mobilitas masyarakat selama perayaan berlangsung.
Selain TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta turut menawarkan tarif khusus Rp 1, menjadikan momen peringatan ini lebih meriah dan inklusif. Pemerintah DKI Jakarta menegaskan kebijakan tarif ini berlaku secara sementara sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT kota, yang sekaligus sebagai upaya meningkatkan akses transportasi umum secara luas dan efisien.
Koordinator Transportasi DKI Jakarta, Budi Santoso, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan kota. “Kami ingin seluruh lapisan masyarakat, baik dari Jakarta maupun daerah penyangga, dapat merayakan hari bersejarah ini dengan nyaman dan hemat. Tarif Rp 1 ini sebagai simbol semangat kebersamaan dan gotong Royong,” katanya.
Selain itu, kebijakan tarif murah ini juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum selama acara memperingati hari bersejarah tersebut. Pengguna layanan pun menyambut positif langkah ini. Rina, salah satu penumpang TransJakarta dari daerah penyangga, mengaku sangat terbantu. “Ini sangat membantu, apalagi saya tinggal di luar Jakarta tapi harus ke pusat kota. Dengan tarif Rp 1, saya bisa mudik dan berpartisipasi dalam perayaan bersama keluarga,” ujarnya di halte TransJakarta.
Para pengamat transportasi memandang kebijakan tarif murah ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan tingkat adopsi transportasi umum dan memperkuat prinsip keberlanjutan kota. Meski berlangsung sementara, inisiatif ini diharapkan mampu menginspirasi kebijakan serupa di daerah lain dan di masa mendatang.
Perayaan HUT Jakarta ke-498 ini menjadi momentum bersejarah yang tidak hanya diwarnai dengan perayaan budaya dan kegiatan seni, tetapi juga inovasi dalam layanan transportasi kota. Pemerintah berharap, kebijakan tarif Rp 1 ini mampu meninggalkan jejak positif dalam memajukan sistem transportasi perkotaan yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.