prioritas-program-makan-di-daerah-3t-anjuran-dpr-ri

Prioritas Program Makan di Daerah 3T Anjuran DPR RI

Anggota DPR RI dari Komisi X, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan pentingnya memprioritaskan program makan dan gizi di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terpencil). Menurutnya, wilayah ini membutuhkan perhatian khusus agar tidak tertinggal dari segi pembangunan dan kesehatan masyarakatnya. Ledia menyatakan, “Program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di daerah 3T, yang selama ini kurang mendapatkan perhatian maksimal.”

Selain itu, anggota DPR dari Fraksi ini menambahkan bahwa implementasi program makan perlu disesuaikan dengan kebutuhan spesifik tiap daerah, termasuk faktor budaya dan aset lokal. Ia menekankan bahwa pemerintah harus berkolaborasi dengan pemda setempat serta melibatkan komunitas lokal untuk memastikan keberhasilan program tersebut.

Kebijakan ini dikatakan sangat mendesak mengingat angka stunting dan kekurangan gizi di daerah 3T masih cukup tinggi, sehingga menjadi tantangan besar bagi pemerintah pusat dan daerah. Ledia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya akan meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung kemajuan pendidikan dan ekonomi di wilayah tersebut.

Dalam sebuah wawancara singkat, Ledia menyatakan, “Kami dari DPR sangat mendukung penuh langkah pemerintah dalam mengutamakan program ini di daerah 3T. Harapannya, program makan ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan gizi dan kesehatan masyarakat di wilayah tertinggal.”

Seiring dengan perhatian pemerintah terhadap pembangunan berkeadilan, dukungan legislatif ini diharapkan dapat mempercepat distribusi bantuan serta memaksimalkan hasil dari program makan yang diinisiasi. Melalui pendekatan yang lebih terfokus dan komprehensif, diharapkan daerah 3T mampu mencapai indikator kesehatan dan kesejahteraan yang lebih baik di masa yang akan datang.