
Penggerebekan Narkoba di Inhu: Tersangka Melarikan Diri ke Sungai Indragiri
Operasi penindakan narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu menyisakan tantangan besar setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah pondok di pinggir Sungai Indragiri. Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan menangkap satu tersangka. Sayangnya, seorang tersangka lainnya melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai, mempersulit proses penangkapan lanjutan.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP. Andi Setiawan, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini adalah hasil dari penyelidikan intensif terkait peredaran narkoba di wilayah itu. Ia menambahkan, “Kami terus melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkoba, dan meskipun ada yang berhasil kami tangkap, tetap kami akan melakukan pencarian terhadap tersangka yang kabur.”
Seorang warga sekitar lokasi mengatakan, “Kalau lihat pondoknya, memang mencurigakan, sering terlihat aktifitas yang mencurigakan di sana. Tapi baru tahu kalau ada narkoba saat polisi datang dan menggeledah.”
Operasi ini menambah panjang daftar keberhasilan polisi dalam memberantas narkoba di wilayah Indragiri Hulu. Namun, kepergian tersangka ke sungai menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan tersangka melarikan diri atau melakukan perlawanan di alam bebas. Kepolisian masih melakukan pencarian dan terus meningkatkan patroli keamanan di sekitar sungai dan wilayah sekitar tempat kejadian.
Asisten Bidang Hukum dan HAM dari kepolisian menegaskan, “Kami akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menangkap tersangka yang kabur dan memastikan wilayah ini bersih dari peredaran narkoba.” Penegakan hukum terhadap pengedar narkoba di daerah ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan narkoba secara signifikan.
Keberhasilan pihak berwenang dalam penggerebekan ini memberi pesan tegas kepada jaringan narkoba bahwa wilayah Indragiri Hulu tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Warga diimbau lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.