
Menteri P2MI Ungkap Perhatian Presiden RI terhadap Pekerja Migran
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan adanya perhatian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja migran Indonesia. Menurut Karding, langkah-langkah strategis dari pemerintah bertujuan meningkatkan kualitas perlindungan serta memperkuat posisi pekerja migran di luar negeri.
Dalam wawancara eksklusif, Karding menyebutkan, “Presiden menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi pekerja migran, termasuk peningkatan standar perlindungan di negara penempatan dan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap pelanggaran hak-hak tenaga kerja.”
Pihak Kementerian juga menyoroti implementasi kebijakan terbaru yang mencakup peningkatan layanan sosial dan pelatihan, serta akses terhadap perlindungan hukum di negara tujuan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi angka kasus pelanggaran hak asasi manusia dan meningkatkan citra tenaga kerja migran Indonesia di mata dunia.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat diplomasi pekerja migran dan menjamin hak-hak mereka di lokasi penempatan. Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan, “Perhatian dari Presiden ini menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran Kementerian P2MI dan seluruh stakeholder terkait untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan demi memastikan keberhasilan program ini.”
Pengamat kebijakan tenaga kerja migran menyambut positif langkah pemerintah, menganggap bahwa perhatian Presiden akan mempercepat realisasi program perlindungan yang komprehensif serta peningkatan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. Penguatan kolaborasi internasional juga diyakini akan memberi dampak signifikan terhadap perlindungan hukum dan jaminan sosial pekerja migran Indonesia di luar negeri.