menteri-karding-libatkan-ika-undip-kalbar-dampingi-pekerja-migran

Menteri Karding Libatkan IKA Undip Kalbar Dampingi Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengajak Ikatan Alumni Universitas Diponegoro Kalimantan Barat (IKA Undip Kalbar) untuk turut serta dalam program pendampingan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Langkah ini diambil demi memastikan keberlanjutan program perlindungan tenaga kerja di luar negeri, terutama yang berada di kawasan Kalimantan Barat.

Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Pontianak, Karding menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif IKA Undip Kalbar dalam membantu pemerintah dalam pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lokal dan nasional sangat penting untuk mengurangi angka pelanggaran hak asasi manusia dan memperkuat sistem pengawasan terhadap para pekerja migran.

“Kami membutuhkan mitra lokal yang memiliki kedekatan dan pemahaman budaya, seperti IKA Undip Kalbar, untuk mendampingi pekerja migran selama proses keberangkatan, saat bekerja, maupun saat kembali ke tanah air,” ujar Karding. Ia menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Ikatan Alumni Undip Kalbar menyambut positif ajakan tersebut dan berkomitmen untuk ikut serta dalam program pendampingan tersebut. Ketua IKA Undip Kalbar, Dr. Hendra Saputra, menyatakan, “Kami siap membantu dari aspek edukasi, advokasi, dan pendampingan kepada pekerja migran, agar mereka tetap mendapatkan perlindungan hak dan kesejahteraan yang layak.”

Menurut data terbaru, jumlah pekerja migran Indonesia di daerah Kalimantan Barat mencapai ratusan ribu orang. Mereka tersebar di berbagai sektor, mulai dari perkebunan, rumah tangga, hingga industri manufaktur. Maka dari itu, penguatan sistem perlindungan dan pendampingan menjadi prioritas strategis yang harus dijalankan secara berkesinambungan.

Dalam konteks ini, Karding juga menekankan pentingnya edukasi dan kesiapan mental bagi pekerja migran agar mampu menghadapi tantangan di luar negeri. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memperkuat kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi profesional sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan hak dan kesejahteraan mereka.

Pengamat ketenagakerjaan menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi contoh langkah konkret yang bisa memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. “Peran serta organisasi lokal seperti IKA Undip Kalbar akan sangat membantu dalam menciptakan ekosistem perlindungan yang efektif dan berkelanjutan,” kata Dr. Anwar Fauzi, pakar ketenagakerjaan dari universitas terkemuka.

Dengan sinergi ini, diharapkan angka pelanggaran hak migran dapat diminimalisasi dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia di luar negeri semakin terjaga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat posisi pekerja migran dan memastikan keberlanjutan program perlindungan tenaga kerja nasional.