
Kunjungan Ketua Mahkamah Agung Belanda ke MK RI tingkatkan kerjasama hukum internasional
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Suhartoyo, menyambut hangat kunjungan resmi dari Ketua Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Belanda), dalam rangka mempererat hubungan diplomatik dan meningkatkan kerja sama hukum kedua negara. Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang utama MK RI tersebut menyepakati berbagai program pertukaran ilmu pengetahuan dan pengalaman di bidang peradilan konstitusional dan hukum internasional.
Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh semangat memperkuat kolaborasi lintas negara dalam menghadapi tantangan dan kompleksitas sistem hukum modern. Suhartoyo menuturkan, “Kerja sama ini sangat penting untuk memperkaya wawasan dan pengalaman hakim serta pejabat pengadilan di kedua negara. Pertukaran ilmu pengetahuan akan memperkuat sistem hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.”
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin institusi menginisiasi program pelatihan bersama, seminar internasional, serta forum diskusi hukum yang dapat digelar secara rutin. Ketika ditanya tentang manfaat dari kunjungan ini, Ketua Hoge Raad mengatakan, “Pertukaran ilmu ini membuka peluang untuk belajar dari pengalaman satu sama lain, serta memperkuat posisi hukum negara masing-masing di kancah internasional.”
Pengungkapan kerjasama ini diharapkan mampu memperkuat harmonisasi norma hukum dan meningkatkan efisiensi penyelesaian sengketa lintas negara. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bagian strategis dalam meningkatkan reputasi institusi peradilan di kawasan ASEAN dan dunia.
Kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) usai pertemuan dan mengagendakan serangkaian program kerjasama yang akan datang. Kunjungan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral di bidang peradilan dan penegakan hukum internasional.