kpk-panggil-35-saksi-kasus-dana-hibah-jatim-ungkap-dugaan-korupsi-besar

KPK Panggil 35 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim, Ungkap Dugaan Korupsi Besar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang langkah investigasi mereka dengan memanggil sebanyak 35 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Konsentrasi penyidikan berlangsung ketat sejak 16 hingga 20 Juni 2025, mengungkap dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat dan pengelola dana hibah daerah.

Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK fokus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan pengelolaan dana hibah. Beberapa saksi yang dipanggil berasal dari kalangan pejabat pemerintah, pejabat dinas keuangan, hingga penerima dana hibah yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Salah satu sumber dari lokasi penyidikan menyebutkan, “Kami mengkonfirmasi bahwa banyak temuan yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Jatim. KPK sangat serius mengusut kasus ini karena melibatkan uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah.”

Lebih jauh, pengamat politik dan hukum menilai bahwa langkah KPK ini merupakan sinyal kuat bahwa kasus ini menunjukkan indikasi korupsi yang melibatkan pejabat lokal dan kepala dinas terkait. “Langkah investigasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, terutama dalam pengelolaan dana hibah yang selama ini dianggap rawan penyimpangan,” ujar Pengamat Hukum, Budi Santoso.

Selain memanggil saksi, KPK juga melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan proses pencairan dana hibah serta laporan pertanggungjawaban yang dilakukan para penerima hibah. Penelusuran ini diyakini akan membuka lebih banyak fakta terkait aliran dana dan keberadaan potensi kerugian negara.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan, “Proses pemanggilan saksi ini bagian dari rangkaian penyidikan yang terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah di Jatim. Kami tetap berkomitmen transparan dan profesional dalam upaya pemberantasan korupsi.”

Kasus dana hibah Jatim ini diyakini akan menjadi perhatian publik dan lembaga penegak hukum karena menyangkut dana yang besar dan melibatkan banyak pihak. Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan masyarakat pun menaruh harapan agar proses hukum berjalan adil dan transparan.