iihf-2025-buka-10-ribu-lowongan-freelance-pendamping-p3h

IIHF 2025 Buka 10 Ribu Lowongan Freelance Pendamping P3H

IIHF 2025 mengumumkan pembukaan sekitar 10.000 lowongan pekerjaan freelance bagi pendamping Program Penguatan Pengembangan Halal (P3H). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan jangkauan layanan sertifikasi halal di Indonesia, serta membuka peluang kerja luas bagi masyarakat yang ingin berkontribusi di bidang pengembangan industri halal.

Proses perekrutan ini dilakukan melalui skema insentif yang disiapkan negara, di mana para pendamping berhak mendapatkan fee sebesar Rp 150.000 untuk setiap sertifikat halal yang berhasil terbit. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas sertifikasi halal, sekaligus mendorong peran serta masyarakat dalam pengembangan industri halal nasional.

Menurut Ketua Pengurus Besar IIHF, Dr. Andi Prayoga, program ini akan mempercepat proses sertifikasi halal, terutama di daerah yang belum maksimal mendapatkan layanan. “Dengan adanya pendamping freelance ini, diharapkan proses pengurusan sertifikat halal menjadi lebih cepat dan terjangkau, sehingga UMKM maupun pelaku industri halal lainnya bisa lebih mudah mendapatkan sertifikasi,” ujarnya.

Seorang pendamping yang diwawancarai menyatakan bahwa skema insentif ini sangat menarik dan memberi peluang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi sekaligus menambah penghasilan. “Ini adalah peluang emas untuk memasarkan jasa pendampingan halal. Pendamping tidak hanya membantu proses sertifikasi tetapi juga berperan sebagai edukator bagi pelaku usaha,” katanya.

Skema ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pentingnya sertifikasi halal untuk keberlangsungan usaha. Dengan adanya pendamping, pelaku usaha UMKM di berbagai daerah dapat lebih percaya diri dalam mengurus sertifikat halal dan memperluas pasar internasional.

Pelaksanaan lowongan ini akan berakhir pada 22 Juni, dan seluruh proses pendaftaran serta seleksi dapat diakses melalui portal resmi IIHF. Pihak pejabat menegaskan bahwa program ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan industri halal yang terus berkembang di Indonesia dan dunia.