
Gubernur Babel Protes Penetapan Pulau Tujuh Sebagai Kepri
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat, menyatakan keberatannya terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan Pulau Tujuh sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Riau. Langkah ini dilakukan setelah keputusan Mendagri tersebut dianggap merugikan wilayah dan masyarakat Pulau Tujuh yang selama ini berada di bawah administrasi Provinsi Babel.
Dalam upaya menanggapi hal tersebut, Hidayat membentuk tim khusus (timsus) yang bertugas untuk mengkaji langkah hukum yang akan diambil agar Pulau Tujuh dapat kembali ke wilayah administratif Provinsi Bangka Belitung. Hidayat menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi melindungi hak-hak dan kepentingan masyarakat di Pulau Tujuh, serta menjaga kestabilan administrasi di wilayah tersebut.
Selain itu, Gubernur Hidayat menyatakan bahwa proses administratif saat ini memerlukan transparansi dan keadilan. Ia menambahkan, “Kami akan mengupayakan segala cara, termasuk gugatan hukum, agar masyarakat Pulau Tujuh tidak dirugikan dan tetap berada di bawah naungan Provinsi Babel.”
Keputusan Mendagri ini menarik perhatian sejumlah pihak di kedua provinsi dan menimbulkan ketegangan politik serta kekhawatiran akan dampak sosial dan ekonomi di Pulau Tujuh. Menurut pengamat, langkah sengketa tersebut bisa memakan waktu cukup lama dan berpotensi memperkeruh suasana keamanan dan komunikasi antar provinsi.
Pengurus masyarakat setempat dan tokoh adat dari Pulau Tujuh menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil Gubernur Babel. Mereka berharap, keberatan ini dapat diselesaikan secara adil dan masyarakat dapat terus menjalankan kehidupan mereka tanpa terganggu.
Kalah satu tokoh masyarakat Pulau Tujuh mengatakan, “Kami berharap ada solusi damai yang berpihak kepada masyarakat asli. Selain itu, kami ingin agar hak-hak kami dihormati dan tidak diabaikan dalam proses politik ini,” ujarnya.
Keputusan final terkait status administratif Pulau Tujuh ini diharapkan akan mampu memperjelas batas wilayah dan memastikan pembangunan yang merata di daerah tersebut. Pemerintah pusat hingga saat ini belum mengeluarkan pronouncement resmi terkait langkah hukum yang akan diambil, namun dinamika ini menempatkan perhatian publik dan pemerintah terhadap keadilan dan integritas administrasi wilayah Indonesia.