
Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun, MA Disorot Gagal Berikan Teladan
Keputusan hukum terhadap Gazalba Saleh yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara telah menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat dan kalangan hukum. Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) dinilai gagal memberikan contoh yang tegas dan adil dalam penegakan hukum, khususnya terkait kasus yang menjerat politikus senior ini.
Dalam keterangan resminya, Majelis Aktor MAKI mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut. Juru bicara MAKI menyatakan, “Hukuman yang disunat dari 20 tahun menjadi 10 tahun menunjukkan ketidakseragaman dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.”
Langkah MA dalam mengurangi hukuman tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan keadilan di Indonesia. Aktivis HAM dan pengamat hukum menilai hal ini bisa berdampak negatif terhadap penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu.
Pengamat hukum, Dr. Rini Setiawati, menambahkan bahwa, “Majelis hakim seharusnya bisa menunjukkan keberanian dalam memberikan hukuman yang setimpal, agar menjadi contoh bagi semua pihak bahwa penegakan hukum adalah panglima.”
Sementara itu, masyarakat menuntut transparansi dan keadilan yang lebih tegas, mengingat banyak kasus korupsi dan pelanggaran hukum lain yang menimbulkan keprihatinan. Kasus Gazalba Saleh menjadi cermin lemahnya sistem peradilan maupun potensi adanya intervensi tertentu dalam proses pengambilan keputusan.
Keputusan ini dipercaya akan menjadi perbincangan hangat dan berpotensi mempengaruhi persepsi publik terhadap efektivitas lembaga peradilan di Indonesia. Semoga, ke depan penegakan hukum dapat berjalan lebih tegas dan adil demi kepentingan masyarakat dan negara.