reformasi-kebijakan-remisi-tambahan-napi-dapat-dorong-perubahan-perilaku

Reformasi Kebijakan Remisi Tambahan Napi Dapat Dorong Perubahan Perilaku

Langkah pemerintah memberikan remisi tambahan kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan mendapatkan apresiasi dari kalangan ahli pidana sebagai bentuk kemajuan dalam proses pembinaan napi. Kebijakan ini diyakini dapat mempercepat integrasi napi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman sekaligus meningkatkan motivasi mereka untuk berperilaku lebih baik selama di dalam lapas.

Fickar, seorang pakar hukum pidana, menegaskan bahwa inisiatif pemerintah ini patut diapresiasi sebagai langkah inovatif dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan. Ia menambahkan, “Remisi tambahan ini harus didukung dengan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa program pembinaan benar-benar mampu mengubah perilaku warga binaan secara permanen.”

Pelaksanaan kebijakan yang lebih memotivasi napi ini diharapkan dapat mengurangi angka residivisme dan memperkuat aspek humanisasi dalam sistem pemasyarakatan. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara otoritas lembaga pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya dalam mengawasi dan menilai efek dari remisi tambahan ini.

Sejumlah narapidana menyambut baik kebijakan ini, berharap bahwa dengan remisi yang lebih besar, mereka merasa memiliki insentif untuk berperilaku lebih baik. Gubernur terkait menyatakan bahwa program ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan warga binaan.

Dalam konteks reformasi sistem keadilan pidana yang sedang digencarkan, kebijakan remisi ini dianggap sebagai salah satu langkah nyata yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan hak-hak narapidana sekaligus memastikan sistem pembinaan berjalan efektif dan humanis.