
PHRI Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Khawatir Dampak Ekonomi
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) secara tegas menyatakan keberatannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang tengah menjadi bahan diskusi di daerah. Ketua PHRI menyebut, penerapan aturan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap industri perhotelan dan restoran, serta perekonomian lokal secara keseluruhan.
Dalam sebuah wawancara eksklusif, Ketua PHRI menegaskan, “Peraturan ini harus dipertimbangkan secara matang karena berpotensi mengurangi pendapatan usaha di sektor hospitality yang telah berjuang melewati masa sulit akibat pandemi. Kami mendukung kesehatan masyarakat, namun tidak boleh mengabaikan keberlangsungan bisnis.”
Politisi dan pengampu kebijakan di daerah menyatakan bahwa Raperda ini bertujuan menjaga lingkungan sehat dan mengurangi paparan asap rokok di tempat umum. Namun, PHRI berargumen bahwa penerapan kawasan tanpa rokok secara ketat dapat menyebabkan penurunan tingkat okupansi hotel dan restoran, serta berimbas pada lapisan masyarakat pekerja di sektor tersebut.
Sejumlah pelaku usaha menilai, regulasi ini perlu diseimbangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi, mengingat industri perhotelan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal. Mereka menyarankan adanya regulasi yang lebih fleksibel, seperti zona tertentu untuk merokok agar tetap menjaga hak pengunjung sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.
Di tengah polemik ini, masyarakat juga diingatkan untuk tetap mematuhi aturan kesehatan selama proses diskusi berlangsung. Pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang adil dan mengedepankan dialog antara semua pihak terkait agar solusi yang diambil benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan kesehatan dan ekonomi secara berimbang.
Dengan langkah ini, diharapkan peta regulasi kawasan tanpa rokok dapat disusun secara komprehensif, mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga kualitas hidup masyarakat tanpa mengurangi kesempatan usaha di bidang hospitality.