
Pengungkapan 15 Kg Sabu oleh Polda Riau, Sebarannya Terungkap
Sejumlah proses penyelidikan intensif berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan total 15 kilogram sabu yang disita oleh Polda Riau. Operasi ini dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba dan Obat-obatan Terlarang, menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang akurat mengenai aktifitas mencurigakan di salah satu lokasi strategis di Pekanbaru. Tim gabungan polisi melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap sepasang kekasih yang diduga merupakan pengedar utama. Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dengan rapi.
Kepala Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Jenderal Polisi, menyatakan, “Ini adalah hasil kerja keras tim dalam memberantas narkotika. Peredaran 15 kg sabu ini adalah ancaman serius bagi masyarakat dan harus diberantas secara tegas.”
Menurut aparat, tersangka berinisial A dan B mengaku bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan luar daerah. Mereka menjual narkoba tersebut ke sejumlah wilayah di sekitar Pekanbaru, dengan modus operandi yang cukup rapi dan berlapis.
Petugas mengatakan, pengungkapan ini tidak hanya menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkoba, tetapi juga memperlihatkan efektivitas koordinasi antara berbagai unit kepolisian di Provinsi Riau. Kasus ini sedang dalam proses pengembangan untuk membongkar jaringannya secara lebih luas.
Salah satu warga setempat memberikan komentarnya, “Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang mampu mengungkap jaringan narkoba sebesar ini. Ini langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kami.”
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, di mana penegakan hukum terus diperkuat.