pegadaian-semarang-dan-kejari-batang-jalin-kerja-sama-strategis

Pegadaian Semarang dan Kejari Batang Jalin Kerja Sama Strategis

PT Pegadaian Kanwil Semarang meresmikan kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri Batang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung Kamis lalu. Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset negara dan memperluas layanan ke masyarakat, khususnya dalam bidang penjaminan dan penegakan hukum.

Perjanjian ini menjadi indikator komitmen kedua instansi dalam mendukung program pemerintah terkait penanganan aset dan transaksi keuangan yang transparan. Menurut Kepala Kanwil Pegadaian Semarang, Budi Santoso, kerja sama ini diharapkan mempercepat proses penyelesaian permasalahan keuangan serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan lelang dan gadai secara legal dan aman.

Selain itu, pihak Kejari Batang menegaskan bahwa kolaborasi ini akan membantu proses penanganan aset bermasalah yang selama ini menjadi tantangan. “Melalui kerja sama ini, kami berharap mampu mempercepat penuntasan kasus dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Kepala Kejari Batang, Irfan Farhan.

Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pengusaha lokal yang mengaku merasa lebih terlindungi saat menggunakan layanan Pegadaian. Juru bicara Pegadaian, Rina Wirawan, menambahkan bahwa kolaborasi ini juga diharapkan dapat menyediakan solusi ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan modal secara cepat dan aman.

Menurut pengamat ekonomi, kerja sama semacam ini merupakan inovasi penting dalam percepatan pembangunan ekonomi daerah, sekaligus menegaskan peran serta lembaga keuangan dalam mendukung tata kelola aset negara. Sebelumnya, Pegadaian juga telah melakukan berbagai inovasi digital dan profesional dalam pelayanan berbasis komunitas.

Dengan formalnya kolaborasi ini, diharapkan proses pengelolaan aset dan penyelesaian kasus hukum dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Kemitraan ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antar institusi publik dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.