
Pakistan Resmikan Kebijakan Kendaraan Listrik sebagai Upaya Pengurangan Emisi
Pakistan secara resmi mengumumkan peluncuran Kebijakan Kendaraan Listrik Nasional 2025-2030, sebagai bagian dari komitmennya dalam mendorong transportasi bersih di kawasan Asia Selatan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik (EV) secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan, guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan menekan emisi karbon di sektor transportasi.
Dengan inisiatif ini, Pakistan menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 30% dari sektor transportasi pada tahun 2030, serta mengurangi biaya bahan bakar nasional. Menteri Perindustrian dan Teknologi Pakistan menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan dan inovasi dalam industri otomotif nasional.
Menurut pejabat kementerian, kebijakan ini akan memberikan insentif pajak dan subsidi kepada produsen serta pembeli kendaraan listrik, sekaligus menghadirkan infrastruktur pengisian energi yang luas di seluruh negeri. “Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi hijau dan meningkatkan kualitas udara di kota-kota besar Pakistan,” ujar Menteri Perindustrian dalam konferensi pers kemarin.
Para pelaku industri otomotif menyambut baik kebijakan tersebut, dan menyatakan bahwa hal ini akan membuka peluang investasi baru di sektor kendaraan listrik, serta menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, para aktivis lingkungan menilai bahwa pengenalan kendaraan listrik mampu menjadi solusi nyata dalam menanggulangi pencemaran udara yang menjadi masalah utama di kota-kota besar Pakistan.
Dalam wawancara eksklusif, seorang pengembang kendaraan listrik lokal menyatakan, “Inisiatif ini memberi motivasi bagi produsen dalam negeri untuk berinovasi dan bersaing di pasar global, sekaligus membantu negara mencapai target pengurangan emisi secara nasional.”
Kebijakan Kendaraan Listrik Nasional ini diharapkan mampu menempatkan Pakistan sebagai pemain penting dalam industri kendaraan hijau di kawasan, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam melestarikan lingkungan dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.