
Kemendukbangga Tetapkan Pengaturan PLKB Lebih Efisien di Desa dan Kelurahan
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) menegaskan bahwa satu Pusat Layanan Keluarga Berencana (PLKB) akan mengampu lima desa atau kelurahan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan keluarga berencana di tingkat desa. Kebijakan ini disusun sebagai bagian dari strategi nasional penguatan program keluarga berencana dan pembangunan kependudukan.
Menurut Dirjen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kemendukbangga, pengaturan ini bertujuan memastikan layanan keluarga berencana yang lebih terfokus dan berkualitas. “Pengurangan jumlah desa dan kelurahan yang dilayani oleh satu PLKB diharapkan dapat meningkatkan intensitas pelayanan serta mendekatkan akses masyarakat terhadap program keluarga berencana,” ujar Dr. Rina Setiawati, dalam wawancara eksklusif.
Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi tantangan distribusi sumber daya dan personel di lapangan. Dengan pengaturan tersebut, diharapkan kapasitas layanan keluarga berencana akan meningkat sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah yang sebelumnya kekurangan tenaga penasihat keluarga berencana.
Selain itu, Kemendukbangga juga menegaskan pentingnya pelatihan dan peningkatan kapasitas PLKB. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelatihan berkala agar mereka mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif, termasuk edukasi kesehatan reproduksi dan keluarga kecil bahagia,” tambah Rina.
Reformasi ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan, termasuk asosiasi tenaga pelayanan keluarga berencana yang menyambut baik upaya peningkatan kualitas layanan dan distribusi sumber daya terkini. “Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas dan memperkuat program keluarga berencana di semua lapisan masyarakat,” ungkap Fitriani, ketua asosiasi tenaga layanan keluarga berencana.
Ke depan, Kemendukbangga berencana melakukan evaluasi secara berkala agar kebijakan ini dapat dioptimalkan dan disesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat di berbagai daerah. Langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan keluarga dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.