
Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Melonjak, Pengaruh Inflasi dan Produksi
Harga bahan pokok seperti bawang merah dan cabai rawit terus mengalami kenaikan signifikan di pasar Indonesia, berdasarkan data terbaru dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Harga bawang merah mencapai Rp37.900 per kilogram (kg), sementara cabai rawit dipatok Rp53.800 per kg, menimbulkan perhatian dari petani, pedagang, dan konsumen.
Kepala Bapanas, Said Firdaus, menyatakan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh faktor inflasi global yang memengaruhi biaya produksi petani, serta gangguan distribusi akibat cuaca ekstrem. “Kondisi iklim yang tidak menentu telah menghambat pasokan dan menyebabkan lonjakan harga di tingkat konsumen,” ujarnya dalam wawancara eksklusif.
Menurut pengamat ekonomi pangan, ketidak stabilan harga ini berpotensi memperbesar beban ekonomi keluarga terutama yang bergantung pada bahan pokok. Pemerintah pun terus berupaya mengantisipasi inflasi pangan melalui penyaluran cadangan dan program subsidi.
“Kami selalu berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan stabilitas harga dan pasokan bahan pangan strategis,” tambah Said. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya memantau secara ketat harga di pasar tradisional maupun modern agar tidak terjadi penimbunan maupun spekulasi yang merugikan konsumen.
Sentimen pasar dan laporan dari petani menunjukkan kekhawatiran akan berlanjutnya tren kenaikan harga jika kondisi cuaca tidak membaik dalam beberapa pekan ke depan. Pemerintah mengingatkan pentingnya diversifikasi sumber bahan pangan dan peningkatan produksi lokal guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Selain itu, para pelaku usaha mengajak masyarakat untuk berhemat dan cermat dalam berbelanja bahan pokok. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan stabilitas harga dapat tercapai dalam waktu dekat, mendukung ketahanan pangan nasional.