tantangan-pengembangan-plts-di-lahan-bekas-tambang-indonesia

Tantangan Pengembangan PLTS di Lahan Bekas Tambang Indonesia

Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan bekas tambang di Indonesia menunjukkan potensi besar untuk mendukung target energi terbarukan nasional. Namun, realisasi proyek ini dihadapkan pada kendala utama, yakni jarak dari lokasi tambang ke infrastruktur jaringan listrik yang memadai. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyebutkan bahwa hambatan jarak ini menjadi salah satu penghalang utama dalam optimalisasi sumber energi terbarukan dari potensi lahan bekas tambang yang melimpah di tanah air.

Laudre Gary, Ketua AESI, menjelaskan bahwa meskipun lahan bekas tambang memiliki potensi energi matahari yang tinggi dan relatif murah untuk pengembangan, keberadaan jarak yang cukup jauh dari transformator utama menyebabkan biaya pembangunan infrastruktur menjadi tinggi dan memperlambat proses pembangunan PLTS.

Salah satu solusi yang disarankan AESI adalah integrasi sistem energi mikrogrid dan pengembangan jaringan listrik di sekitar lokasi proyek. “Kami melihat bahwa peningkatan investasi pada infrastruktur transmisi serta pemanfaatan teknologi penyimpanan energi dapat menjadi kunci agar potensi energi surya di lahan bekas tambang dapat dioptimalkan,” ujar Laudre.

Selain kendala jarak, faktor regulasi dan proses perizinan juga turut mempengaruhi perkembangan proyek PLTS di lahan bekas tambang. Pemerintah diharapkan dapat mempercepat proses ini serta memberikan insentif bagi pengembang yang berinvestasi di bidang energi terbarukan, khususnya di daerah yang sebelumnya digunakan sebagai area pertambangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pengembangan energi surya dari lahan bekas tambang merupakan bagian dari strategi nasional untuk mencapai energi bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. “Kami akan memfokuskan pada peningkatan infrastruktur dan kemudahan regulasi agar potensi ini bisa segera dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Keberhasilan pengembangan PLTS di lahan bekas tambang tidak hanya akan meningkatkan kapasitas energi terbarukan nasional, tetapi juga membantu rehabilitasi lingkungan dan mengurangi dampak ekologis dari aktivitas tambang. Konsistensi pemerintah dan dukungan investasi swasta menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi energi berkelanjutan di Indonesia.

“Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, saya yakin potensi besar PLTS dari lahan bekas tambang akan segera terwujud dan menjadi contoh sukses energi hijau di Indonesia,” tutup Laudre.