ribuan-sopir-truk-di-kudus-menggelar-demo-revisi-aturan-odol

Ribuan Sopir Truk di Kudus Menggelar Demo Revisi Aturan ODOL

Sejumlah sekitar 800 sopir truk dari berbagai daerah di Kudus dan sekitarnya melakukan aksi demonstrasi menuntut revisi terhadap regulasi Operasi Kendaraan Berat (ODOL) yang dianggap memberatkan mereka. Aksi yang berlangsung di pusat kota Kudus ini menarik perhatian masyarakat dan aparat keamanan setempat.

Para sopir truk ini menyampaikan sejumlah keluhan terkait ketentuan ODOL yang dinilai terlalu ketat dan berpotensi menambah beban operasional mereka. Mereka menuntut pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang regulasi tersebut agar lebih ramah terhadap pengemudi dan pelaku usaha logistik.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, perwakilan sopir truk menyampaikan bahwa penerapan aturan ODOL yang saat ini berlaku telah menyebabkan peningkatan biaya operasional dan menurunnya pendapatan mereka. “Kami meminta agar regulasi ODOL diperlonggar, sehingga tidak memberatkan pengemudi yang telah berjuang menjaga keseimbangan antara keamanan jalan dan keberlangsungan usaha,” ujar salah satu perwakilan sopir truk saat berorasi di depan kantor pemerintah daerah Kudus.

Ketua Asosiasi Pengemudi Truk Indonesia, Budi Hartono, turut mengomentari aksi ini. Ia menyatakan bahwa perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan sopir truk dan industri logistik sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. “Revisi aturan ODOL harus mempertimbangkan kondisi lapangan dan kebutuhan pengemudi, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan ekonomi dan distribusi barang,” ujarnya.

Mengenai langkah selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kudus mengaku akan menampung aspirasi dan melakukan dialog dengan pihak terkait guna menemukan solusi terbaik. Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Rahmad, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi sopir kepada pemerintah pusat untuk dilakukan revisi regulasi demi mendukung keberlangsungan usaha logistik.

Demo yang berlangsung dengan damai tersebut diakhiri dengan penandatangan surat aspirasi yang akan disampaikan ke kementerian terkait, demi mendukung regulasi yang lebih berkeadilan dan mendukung perekonomian lokal serta nasional.