
Pria Toba Bawa Kabur Remaja dari Facebook ke Riau
Seorang pria berusia 25 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah terbukti membawa kabur seorang remaja wanita berusia 15 tahun yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Kejadian ini menarik perhatian karena melibatkan maraknya kasus kejahatan daring yang berujung pada tindakan pengancaman dan penculikan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku, yang identitasnya telah dirilis oleh pihak berwenang, diduga melakukan tindak kejahatan dengan mengajak korban pergi ke Riau tanpa sepengetahuan orang tua atau wali. Menurut keterangan sumber dari aparat kepolisian, motif pelaku diduga karena adanya hubungan emosional dan keinginan untuk menjauhkan korban dari lingkungan keluarganya.
Direktur Reserse kriminal di Kepolisian setempat menyatakan, “Kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan bukti kuat terkait keterlibatannya dalam kasus penculikan ini. Korban saat ini dalam perlindungan pihak berwajib dan mendapatkan pendampingan psikologis,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Kepala Desa di wilayah Toba mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya kasus serupa yang melibatkan komunikasi daring. “Ini menjadi perhatian serius, terutama terkait pengawasan orang tua terhadap aktivitas daring anak-anak mereka,” katanya.
Menanggapi kejadian ini, pakar keamanan siber mengingatkan pentingnya menjaga privasi dan membatasi akses media sosial bagi anak-anak. “Orang tua harus aktif mengawasi penggunaan media sosial dan memberikan edukasi tentang bahaya yang dapat mengintai di dunia maya,” tuturnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan institusi terkait perlindungan anak di Indonesia. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi dugaan penculikan dan selalu waspada terhadap aktivitas daring anak-anak.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar orang tua lebih peduli dan waspada terhadap pergaulan daring anak-anak mereka,” tambah Kapolres Kabupaten Toba.