
Prabowo Teken Peraturan Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru
Dalam langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan militer di Indonesia, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah yang mengukuhkan pembentukan lima pengadilan militer baru. Penandatanganan dokumen ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam penegakan hukum militer di berbagai wilayah strategis tanah air.
Kelima pengadilan militer yang akan dibentuk meliputi lokasi-lokasi penting seperti Balikpapan, Makassar, Pekanbaru, Kendari, dan Manokwari. Pengadilan-pengadilan ini didesain untuk menjawab tantangan global dan regional, serta mempercepat proses hukum bagi anggota militer yang terlibat dalam berbagai kasus yang mungkin terjadi di daerah masing-masing.
Direktur Jenderal Peradilan Militer, Komisaris Jenderal (Rek) Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa pembentukan pengadilan militer baru ini juga bertujuan meningkatkan akses keadilan dan transparansi dalam proses pengadilan. “Dengan adanya pengadilan baru di daerah, proses penegakan hukum akan semakin dekat dan efisien, serta mampu menampung volume kasus yang meningkat,” ujarnya kepada wartawan.
Selain memperkuat sistem hukum militer, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan disiplin di lingkungan militer serta mendukung profesionalisme para anggota militer. Menurut pengamat militer, Sunardi, keberadaan pengadilan baru ini diharapkan mampu mendukung kinerja TNI dalam menjaga keamanan nasional dan memperkuat stabilitas di tengah dinamika geopolitik kawasan.
Kami berharap, dengan adanya pengadilan militer yang baru, proses hukum bisa menjadi lebih cepat dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadilan militer semakin meningkat,” ungkap langsung Menteri Prabowo dalam konferensi pers usai penandatanganan peraturan tersebut.
Pembentukan pengadilan militer ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat pertahanan sekaligus memperkuat prinsip supremasi hukum di lingkungan militer Indonesia, guna mendukung keberlanjutan keamanan nasional yang stabil dan berdaya saing tinggi.