
Polres Jakpus Amankan Pelaku Perampokan HP Polwan, Dua Tersangka Ditahan
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan aksi penjambretan terhadap seorang anggota Polwan. Dua pelaku yang berinisial FR dan DFN tersebut ditangkap di lokasi berbeda setelah premanisme dan kejahatan jalanan meningkat di wilayah tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Heru A. Sastrowardoyo, menyatakan bahwa penangkapan ini berkat kerjasama tim yang cepat dan sigap di lapangan. “Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama anggota Polri sendiri,” ujarnya saat konferensi pers.
Menurut keterangan resmi, kedua tersangka terbukti melakukan penjambretan terhadap telepon genggam milik anggota Polwan yang sedang bertugas di wilayah Jakarta Pusat. Kejadian ini memicu perhatian publik dan memerlukan penanganan serius dari pihak kepolisian.
Dalam wawancara terpisah, seorang saksi mata menyebutkan bahwa pelaku beraksi secara cepat dan nekat. “Mereka langsung kabur begitu melihat korban berteriak minta tolong. Beruntung, aparat cepat mengamankan kedua pelaku,” katanya.
Penangkapan ini juga menegaskan bahwa aparat keamanan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat rawan kejahatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kedua tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Jakarta Pusat dan akan dikenai pasal perampokan sesuai KUHP. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang berjalan agar keadilan dapat ditegakkan secara berkeadilan.