
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Adopsi Bayi di Rumah Sakit
Tim Kepolisian berhasil mengungkap jaringan penipuan yang melibatkan modus adopsi bayi di sebuah rumah sakit, yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial AU. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan upaya penipuan terhadap keluarga yang menginginkan anak adopsi secara legal dan aman.
Menurut keterangan resmi dari polisi, AU diduga memanfaatkan situasi emosional dan kepercayaan keluarga yang sedang mencari proses adopsi untuk melakukan penipuan. Pelaku menyalurkan bayi yang didapat dari orang lain kepada keluarga yang menginginkannya, dengan janji proses adopsi legal, padahal tidak mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya menyatakan, “Kami telah mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti termasuk dokumen palsu dan catatan komunikasi yang digunakan untuk memperdaya korban.”
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan maraknya penipuan berkedok adopsi yang tidak terdata secara resmi di sistem kesehatan dan badan sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi keaslian proses adopsi melalui lembaga resmi berizin dan menghindari tawaran yang terlalu menggoda.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Indonesia (ARSI) menambahkan, “Kita perlu meningkatkan sistem pengawasan dan memastikan pasien serta keluarga mendapatkan layanan adopsi yang transparan dan legal.”
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan dan transparansi proses adopsi, serta melindungi hak-hak bayi dan keluarga dalam proses tersebut. Polisi menegaskan akan terus melakukan penyelidikan mendalam agar pelaku lainnya turut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait adopsi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.