
Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Jakpus
Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AS (42) di rumahnya yang terletak di pusat kota. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil laporan masyarakat dan penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat menyatakan, “Pelaku ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah Jakarta. Pengungkapan ini menjadi langkah strategis dalam memberantas peredaran gelap narkoba di ibu kota.”
Penggerebekan tersebut dilakukan pada malam hari, di mana petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan alat pengemas. Saat diperiksa, pelaku tidak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba sejak beberapa bulan terakhir.
Direktur Reserse Narkoba menambahkan, “Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan pasokan dari jaringan besar yang mengedarkan narkoba ke berbagai wilayah di Jakarta.”
Menurut pengakuan AS, dia memulai bisnis haram ini karena desakan ekonomi dan mengikuti jejak rekannya yang telah lebih dulu terlibat dalam peredaran narkoba. Ia berharap mendapatkan hukuman yang setimpal dan mengakhiri aktivitasnya untuk rekonsiliasi dengan keluarga.
Pengungkapkan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan adanya kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di kawasan mereka.
Polisi menyampaikan, akan terus melakukan patroli dan penyelidikan mendalam untuk membongkar seluruh jaringan narkoba di wilayah metropolitan dan sekitarnya. Upaya ini diharapkan mampu memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa.